Materi Adiwiyata By Figo Muhaimin Yahya

Arti Adiwiyata

By : Figo Muhaimin Yahya/10
Asal Kata Adiwiyata
Kata adiwiyata berasal dari 2 kata sansekerta “adi” dan “wiyata”. “adi” mempunyai ,makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna. Wiyata mempunyai makna : tempat dimana seseorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jadi, adiwiyata mempunyai pengertian atau makna : Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Pelaksanaan program adiwiyata mulai Tahun 2006 dengan tahap uji coba untuk sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat di wilayah Jawa.

Di tahun 2012 beberapa sekolah diwilayah kabupaten Tuban masuk nominasi sekolah adiwiyata nasional, namun program lingkungan bersih dan hijau di sekolah2 dikabupaten tuban tetap berjalan, termasuk di SMP Negeri 1 Plumpang Tuban

Sekolah berwawasan lingkungan (adiwiyata) bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau/rindang, tetapi Wujud sekolah yang memiliki program dan aktivitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Program pendidikan dikemas secara partisipatif penuh, percaya pada kekuatan kelompok, mengaktifkan dan menyeimbangkan Feeling, Acting, dan Thinking, sehingga tiap individu bisa merasakan nilai keagungan inisiasinya. Secara konsep kelompok didorong untuk mampu melahirkan visi bersama dengan memahami apa yang menjadi makna (Definisi), menemukan dan mengapresiasi apa yang telah ada dan tentunya itu terbaik (Discovery), menemukan apa yang semestinya ada (Dream), menstrukturkan apa yang ada (Design) dan merawatnya hingga menjadi ada (Destiny), sehingga hasilnya akan melampaui dari apa yang dinginkan dan sangat sinergi dengan konteks realitas yang ada dalam kehidupan sekolah.

Kerangka Program adiwiyata, berdasarkan indikator sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, sejumlah kriteria yang ditetapkan dimaksudkan untuk memudahkan implementasikan program Adiwiyata sehingga kriteria tersebut perlu dijabarkan agar dipahami oleh masing-masing pelaksanaan program. Penjabaran kriteria telah disusun dengan sederhana dan diharapkan tidak menambah beban bagi sekolah dan warganya dalam mengikuti program Adiwiyata.


Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna. Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Program Adiwiyata adalah : salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapakan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Tujuan Program Adiwiyata adalah : menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

Prinsi Program Adiwiyata:

Partisipataif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung Jawab.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

Keuntungan yang di peroleh sekolah mengikuti program Adiwiyata:

Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya .
Meningkatkan penghematan sumber daya dan energi
Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah
Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
Menjadi tepat pemebelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar.
Mendapatkan program Adiwiyata.

Untuk menjadikan sekolah yang Peduli dan berbudaya Lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakan kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip dasar program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Pengembangan kebijakan sekolah yang diperlukan untuk meujutkan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah:

Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan
Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup
Kebijakan peningkatan SDM (tenaga pendidikan dan non pendidikan) dibidang pendidikan lingkungan hidup.
Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam
Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

Kota Bengkulu ikut berpartisifasi dalam menyelamatkan lingkungan selain kegiatan Adipura yang menjadi penghargaan terhadap wilayah yang berperan aktif menjaga lingkungan, Kota Bengkulu ikut serta dalam Program lainya salah satunya Adiwiyata, program Adiwiyata rutin diikuti oleh sekolah-sekolah yang terdapat di Kota Bengkulu, tapi sayangnya untuk daerah Kota Bengkulu belum mendapatkan juara, bahkan untuk wilayah Sumatra sekalipun. Tetapi setiap tahunya sekolah-sekolah yang mengikuti Program Adiwiyata ini selalu diberikan sartifikat penghargaan terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk Lingkungan.

Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Dalam pelaksanaannya Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwiyata ini dengan harapan dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta”ADI”dan”WIYATA”.ADImempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna.WIYATAmempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhanADIWIYATAmempunyai pengertian atau makna:Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyataadalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.

C. Norma Dasar Program Adiwiyata
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain:Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

D. Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
1. Partisipatif:Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.

2. Berkelanjutan:Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif

E. Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
Keuntungan yang diperoleh sekolah dalam mengikuti Program Adiwiyata adalah:
1. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional
sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya.
2. Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi.
3. Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
4. Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
5. Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
6. Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai- nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar.

7. Mendapat penghargaan Adiwiyata.

Sumber : di ambil dari Buku Panduan Adiwiyata 2011

1. LINGKUNGAN HIDUP
    Lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala apa saja (benda, kondisi, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup, yang berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan.
Sumaatmadja, Nursid. 2003. Manusia, dalam Konteks Sosial, Budaya dan Lingkungan Hidup. Bandung: Alfabeta.

    Ruang di mana baik makhluk hidup maupun tak hidup berada dalam satu kesatuan, dan saling berinteraksi baik secara fisik maupun nonfisik, sehingga mempengaruhi kelangsungan kehidupan makhluk hidup tersebut, khususnya manusia.
Soemartono, Gatot P.2004. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

    Semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang  tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya.
Siahaan, N. H. T.2004. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga.

2. ADIPURA
    Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

3. KALPATARU
    Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Kalpataru sendiri adalah bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (Kalpavriksha).

4. ADIWIYATA
    Kata ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) Kata “ADI” dan “WIYATA”. Adi memiliki makna: besar, agung, baik, ideal dan sempurna.
Wiyata memiliki makna: tempat dimana seorang mendapat ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Jika secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna:
tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh secara ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita menuju keada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

    Adapun Tujuan Program Adiwiyata adalah : menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
Program Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.


AGambaran Umum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di Indonesia.

Pada awalnya penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990 hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun 2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).

Prakarsa Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010, tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup bagi guru‐guru Sekolah Menengah Kejuruan termasuk guru SD, SMP, dan SMA.

Pada tahun 1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.

Sejak tahun 2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai 1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri : 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/ kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan.

Dilain pihak Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal tersebut terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan pengembangan kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik . Dari kendala tersebut diatas, maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan yang tetap merujuk pada kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.

Dengan melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah.

B. Pengertian dan tujuan Adiwiyata

ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

C. Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata

Pelaksanaan Program Adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;

  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
D. Komponen Adiwiyata :

Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;

  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
E. Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
  1. Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
  2. meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
  3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
  4. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
  5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.

0 Response to "Materi Adiwiyata By Figo Muhaimin Yahya"

Posting Komentar

Ads Inside Post